CARA MENDAPATKAN UANG DARI BLOG MENGGUNAKAN POPADS
perlu anda ketahui bahwa bisnis PopAds bukan scam,PopAds benar-benar membayar.hal ini pernah saya lihat di blog lain saat blog tersebut menunjukkan bukti pembayaran PopAds,untuk menjadi Publisher PopAds ada beberapa hal yg perlu dicermati antara lain :
1.Blog anda bukan blog yang melanggar hukum Amerika dan Costa Rica
2. Memiliki beberapa artikel(lebih banyak artikel lebih baik)
3. Blog/situs yang didaftarkan di PopAds harus menunggu persetujuan dalam waktu 24 jam
Ketentuan Pembayaran Dari
PopAds Untuk Publisher
1. Minimum Payout pembayaran adalah U$D 5,maksudnya uang anda bisa diambil atau ditransfer ke paypal setelah berjumlah $5
2. Pembayaran dilakukan sesuai permintaan(minimal harus berjumlah $5)
3. Membutuhkan waktu sampai 24 jam/1 hari sampai saldo terkirim ke paypal anda.
4. Pembayaran dari popads diberikan ke anda lewat Paypal atau Alert Pay
1. Daftar Popads dengan klik Link ini www.popads.net/register.html
2. Setelah itu akan terbuka halaman baru seperti gambar di bawah ini
silahkan isi formulir tersebut sesuai data diri anda
Pilih ACOUNT TYPE => “PUBLISHER”
Pilih PAYMENT DETAILS => “PAYPAL”
jangan lupa centang tulisan “I HAVE READ AND ACCEPT TERMS AND CONDITIONS”,
setelah itu klik Sign Up/Daftar
3. Periksa e-mail anda dan klik link verifikasinya
4. Setelah email terverifikasi,masuk ke akun anda dg Login .dan sekarang saat nya menambahkan blog/web anda ke Popads.caranya dengan menuju ke dashboard dan lihat menu Publisher panel,pilih new website seperti gambar di bawah
isi alamat url blog / web anda
5. Tunggu 24 jam sampai dengan 48 jam sampai blog anda disetujui oleh pihak PopAds
6. Setelah menunggu,dan website anda telah di approve/disetujui ,untuk cek apakah blog/website sudah di setujui atau belum .silahkan klik website (jika sudah disetujui maka akan ada tulisan "Approved" contoh seperti gambar di bawah ini
7. Pilih get code untuk mendapatkan kode iklanya,
copy code iklanya ,baca juga cara pemasanganya di tepat dibawah code yg disediakan(yang ditunjuk tanda panah.) .apabila anda masih belum paham anda juga bisa pakai cara ini,jika blog anda menggunakan blogspot caranya :
a. Login ke blogger.com
b. Pilih template – Edit template
c. Pastekan kode yang dari popads tadi tepat di bawah kode (jadi diantara kedua kode tersebut. dan di atas kode
d. Save / Simpan
e. Selesai
Semoga Bermanfaat
Comments
Post a Comment
Komentar yang mengandung SARA dan Provokasi akan kami hapus